Latar Belakang Berdirinya PMII
Ide
dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari
adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah
(organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja).
Sebelum berdirinya PMII, sudah ada organisasi mahasiswa Nahdliyin, namun masih
bersifat lokal. Organisasi itu diantaranya Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama
(IMANU) berdiri pada Desember 1955 di Jakarta. Di Surakarta dirikan Keluarga
Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) pada tahun yang sama. Kemduian berdiri juga
Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU) di Bandung. Selain organisasi
tersebut, ada pula mahasiswa Nahdliyin yang tergabung pada Ikatan Pelajar
Nahdlatul Ulama (IPNU) yang terwadahi pada departemen perguruan tinggi.
Adanya berbegai macam organisasi kemahasiswaan yang
berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama ternyata tidak mampu membendung hasrat untuk
berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin secara nasional. Hal itu terbukti
pada Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang
Yogyakarta disepakati untuk berdirinya organisasi kemahasiswaan Nahdliyin. Kemudian
dibentuklah panitia sponsor berdirinya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang
berjumlah 13 orang mahasiswa NU dari berbagai daerah.
Ketiga belas panitia tersebut kemudian mengadakan pertemuan
yang disebut dengan Musyawarah Mahasiswa NU. Pertemuan tersebut diselenggarakan
pada tanggal 14-16 April 1960 di Gedung Madrasah Muallimin Nahdlatul Ulama
(Gedung Yayasan Khadijah) Wonokromo Surabaya. Selanjutnya hasil musyawarah
tersebut diumumkan di Balai Pemuda pada tanggal 21 Syawal 1379 Hijriyah atau
bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai saat itulah PMII berdiri
dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang diperingati
dengan istilah Hari lahir (Harlah).
Mengapa
organisasi yang baru tersebut bernama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII)? Berikut alasan pemikirannya:
- Seperti bola pemikiran kalangan mahasiswa pada
umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas
- Berpikir taktis demi masa depan organisasi
yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai
pendekatan ideologi ASWAJA
- Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama
Organisasi
- Manivestasi nasionalisme sebagai semangat
kebangsaan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan.
Mengenai nama
PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) adalah usulan dari Bandung dan
Surabaya yang didukung oleh utusan Surakarta. Sebelumnya ada juga usulan
Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa Ahlussunah Waljama’ah, Perhimpunan Mahasiswa
Sunny (Yogyakarta) dan IMANU (ikatan mahasiswa NU) oleh Jakarta. Yang kemudian
oleh Ketiga belas panitia dan seluruh yang terlibat diputuskan dengan nama
PMII.
Pendiri
PMII
Adapun
ketiga belas mahasiswa NU sponsor atau panitia yang selanjutnya disepakati
sebagai pendiri PMII yaitu:
1.
Sahabat Chalid Mawardi (Jakarta)
2.
Sahabat M. Said Budairy (Jakarta)
3.
Sahabat M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4.
Sahabat Makmun Syukri (Bandung)
5.
Sahabat Hilman Badrudinsyah (Bandung)
6.
Sahabat H. Ismail Makky (Yogyakarta)
7.
Sahabat Moensif Nachrowi ( Yogyakarta)
8.
Sahabat Nuril Huda Suaiby (Surakarta)
9.
Sahabat Laily Mansur (Surakarta)
10.
Sahabat Abdul Wahab Jaelani (Semarang)
11.
Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)
12.
Sahabat M. Chalid Narbuko (Malang)
13.
Sahabat Ahmad Hussein (Makasar)
Makna
Filosofis PMII
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”,
“Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia” . pertama Makna “Pergerakan” yang
dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa
bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam
sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut
upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan
agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas
kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa”
adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang
mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri
sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari
identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual,
sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba tuhan
maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung
dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma
ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam
secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir,
pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif,
dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform
PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk
perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah
kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan
tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian
“Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai
falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Tujuan
PMII
Adapaun tujuan PMII yaitu terbentuknya pribadi
Muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap
dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan
cita-cita kemerdekaan Indonesia (pasal 4 AD/ART PMII).
Visi
& Misi PMII
Visi dasar PMII: Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni
visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi keIslaman yang dibangun PMII adalah
visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan
PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan
dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen
warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII; Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan
ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan
bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu
bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab
mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan
martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan,
kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala
bentuk.
Trilogi
PMII
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan nilai-nilai yang diperjuangkannya yang
berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya pasti memiliki pola gerak yang
berbeda juga. PMII dalam menjalankan perannya sebagai organisasi pergerakan
mempunyai pola gerak yang termaktub dalam Trilogi PMII. Trilogi PMII merujuk
pada nilai-nilai yang diperjuangkan PMII, yakni nilai-nilai bernegara dan nilai
beragama. Trilogi PMII adalah Tri Motto, Tri Komitmen, dan Tri Khidmat.
Tri Motto
mencakup tiga aspek, yakni Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh. Ketiga hal tersebut
wajib tertanam pada diri setiap kader PMII guna sebagai arah melangkah dalam
menjani kehidupan didunia sebagai khalifah fil ard. Selalu mengingat akan
keberadaan sang Kholiq pemberi petunjuk. Kemudian menafsirkan setiap petunjuk
tersirat dari-Nya. Dan mengimplementasikan dalam wujud amal sholeh. Inilah bentuk
penerapan dari Tri Motto yang penting untuk difahami.
Tri Komitmen
yakni berupa Kejujuran, Kebenaran, dan Keadilan. Kader PMII yang juga merupakan
seorang Organisator berkewajiban mengimplementasikan Tri Komitmen. Jujur
sebagai bentuk tanggungjawab kepada Allah SWT. Kebenaran dalam berucap dan
bertidak. Serta adil dalam memihak, agar kedamaian dapat terjaga. Ketiga hal
tersebut merupakan sutau bentuk pertanggungjawaban terhadap dimensi yang
berbeda-beda. Habblum minnallah, Habblum minnan nass, dan Habblum minal alam.
Tri Khidmat
tersusun dari tiga kata, Taqwa, Intelektual, dan Profesional. Yang merupakan
kapasitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap kader PMII. Dengan kapasitas
diri seperti itu, para kader PMII diharapkan faham siapa, apa, dan bagaimana
diri mereka dengan melihat kondisi yang ada. Dalam menjalankan tugas dan
menjaga fungsi, sublimasi Tri Khidmat pada tataran batin menjadi penting. Taqwa
akan membawa pada pemahaman melaksanakan perintah Allah SWT, yang kemudian
didukung oleh kadar intelektual yang cukup sehingga tumbuh kesadaran dalam
menjalankan perintah Allah SWT. Sehingga nampaklah sifat profesionalisme. Hal
seperti inilah yang harus terjadi pada diri setiap kader PMII ketika telah
menjalankan amanat disetiap struktur keorganisasian, baik dalam struktur
keorganisasian PMII maupun organisasi-organisasi lain.
Trilogi PMII
harus tertanam didalam diri setiap kader PMII. Keberhasilan dalam
pengimplementasian Trilogi PMII dapat dilihat dari pola fikir kader, ucapan,
serta perbutan/tindakan dari setiap kader PMII. Ketika tiga indikator tersebut
tidak menunjukkan pertentangan terhadap nilai-nilai beragama dan bernegara,
maka pastilah Trilogi PMII sudah tertanam didalam diri setiap kader.
Filosofi
Lambang PMII
Lamba
PMII diciptikan oleh H.
Said Budairi, yang memiliki makna filosofis didalam didalamnya
diantaranya:
1. Bentuk
Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai
tantangan dan pengaruh dari luar. Bintang yang bertabur di dalamnya melambang
ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
2. Lima
bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat
terkemuka (al-Khulafaur Rasyidun). Sedangkan empat bintang sebelah bawah
menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah.
3. Jumlah
sembilan bintang dalam lambang itu dapat berati ganda. Pertama, Rasulullah dan
empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang
selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi, dan penerang umat
manusia. Kedua, angka itu juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar
Agama Islam di Indonesia yang disebut Walisongo.
4. Adapun
warna biru pada tulisan PMII menunjukkan kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan
Nusantara.
5. Biru
muda yang menjadi warna dasar perisai sebelah bawah berati ketinggian ilmu
pengetahuan, budi pekerti, dan takwa.
6.
Sementara kuning sebagai warna dasar perisai
bagian atas berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan
lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan
menyongsong masa depan.
Struktur
Organisasi PMII
Struktur
organisasi PMII terdiri dari
a) Pengurus
Besar (PB),
b) Pengurus
Koordinator Cabang (PKC),
c) Pengurus
Cabang (PC),
d) Pengurus
Komisariat (PK),
dan
e) Pengurus
Rayon (PR)
(pasal 7 AD/ART PMII).
Musyawarah
Organisasi PMII
Setiap organisasi itu harus mempunyai
konstitusi (aturan-aturan) agar semakin mudah mencapai tujuan yang telah
disepakati bersama, termasuk PMII. Misalnya, PMII berazaskan
Pancasila (Pasal 2 AD/ART PMII).
Selain itu, PMII juga bersifat keagamaan,
kemahaiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi, dan profesional (pasal
3 AD/ART PMII). Lebih lanjut, PMII dalam hal permusyawaran terdiri dari
1)
Kongres,
2)
Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas),
3)
Rapat Kerja Nasional (Rakernas),
4)
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas),
5)
Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab),
6)
Rapat Kerja Daerah (Rakerda),
7)
Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda),
8)
Konferensi Cabang (Konfercab),
9)
Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab),
10) Rapat Kerja Cabang (Rakercab),
11) Rapat Tahunan Komisariat (RTK),
12) Rapat Tahunan Anggota
Rayon (RTAR),
13) Kongres Luar Biasa (KLB),
14) Konferensi Koordinator
Cabang Luar Biasa (Konkoorcab LB),
15) Konferensi Cabang Luar
Biasa (Konfercab
LB),
16) Rapat Tahunan Komisariat
Luar Biasa (RTK LB),
17) Rapat Tahunan Anggota
Rayon Luar Biasa (RTAR LB) (pasal 26 AD/ART PMII).
Kaderisasi PMII
Selain itu, kaderisasi di
PMII bertopang pada tiga pilar yakni Kemahasiswaan, Keislaman, dan
Keindonesiaan. Adapun jenis kaderisasi meliputi tiga hal, yakni
1)
Kaderisasi formal (pendidikan yang mengarah pada pemahaman terhadap tugas
dan fungsi PMII) misalnya MaPABa, PKD, dan PKL,
2)
Kaderisasi non formal (Pendidikan yang mengarah pada
kebutuhan warga PMII) misalnya seperti pelatihan Jurnalistik, pelatihan
Manajemen Forum, dan lain sebagainya, dan
3)
Kaderisasi informal (pembelajaran yang bertujuan
membiasakan kader dengan misi, tugas, tanggungjawab, dan berbagai suasana
keseharian organisasi) misalnya mengajak diskusi anggota PMII, berkunjung ke
PMII kampus lain, dan lain sebagainya. Ketiga kaderisasi tersebut saling
merajut menuju kader ulul albab.
0 Komentar