Ad Code

SELAMAT DATANG DI SITUS WWW.OPINIMUSLIMPASURUAN>COM

Sejarah Dan Keorganisasian PMII


Latar Belakang Berdirinya PMII

Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja). Sebelum berdirinya PMII, sudah ada organisasi mahasiswa Nahdliyin, namun masih bersifat lokal. Organisasi itu diantaranya Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) berdiri pada Desember 1955 di Jakarta. Di Surakarta dirikan Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) pada tahun yang sama. Kemduian berdiri juga Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU) di Bandung. Selain organisasi tersebut, ada pula mahasiswa Nahdliyin yang tergabung pada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang terwadahi pada departemen perguruan tinggi.

Adanya berbegai macam organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama ternyata tidak mampu membendung hasrat untuk berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin secara nasional. Hal itu terbukti pada Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta disepakati untuk berdirinya organisasi kemahasiswaan Nahdliyin. Kemudian dibentuklah panitia sponsor berdirinya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang berjumlah 13 orang mahasiswa NU dari berbagai daerah.

Ketiga belas panitia tersebut kemudian mengadakan pertemuan yang disebut dengan Musyawarah Mahasiswa NU. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada tanggal 14-16 April 1960 di Gedung Madrasah Muallimin Nahdlatul Ulama (Gedung Yayasan Khadijah) Wonokromo Surabaya. Selanjutnya hasil musyawarah tersebut diumumkan di Balai Pemuda pada tanggal 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai saat itulah PMII berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang diperingati dengan istilah Hari lahir (Harlah).

Mengapa organisasi yang baru tersebut bernama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)? Berikut alasan pemikirannya:

  1. Seperti bola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas
  2. Berpikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi ASWAJA
  3. Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama Organisasi
  4. Manivestasi nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan.

Mengenai nama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) adalah usulan dari Bandung dan Surabaya yang didukung oleh utusan Surakarta. Sebelumnya ada juga usulan Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa Ahlussunah Waljama’ah, Perhimpunan Mahasiswa Sunny (Yogyakarta) dan IMANU (ikatan mahasiswa NU) oleh Jakarta. Yang kemudian oleh Ketiga belas panitia dan seluruh yang terlibat diputuskan dengan nama PMII.

 

Pendiri PMII

Adapun ketiga belas mahasiswa NU sponsor atau panitia yang selanjutnya disepakati sebagai pendiri PMII yaitu:

1.    Sahabat Chalid Mawardi (Jakarta)

2.    Sahabat M. Said Budairy (Jakarta)

3.    Sahabat M. Sobich Ubaid (Jakarta)

4.    Sahabat Makmun Syukri (Bandung)

5.    Sahabat Hilman Badrudinsyah (Bandung)

6.    Sahabat H. Ismail Makky (Yogyakarta)

7.    Sahabat Moensif Nachrowi ( Yogyakarta)

8.    Sahabat Nuril Huda Suaiby (Surakarta)

9.    Sahabat Laily Mansur (Surakarta)

10. Sahabat Abdul Wahab Jaelani (Semarang)

11. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)

12. Sahabat M. Chalid Narbuko (Malang)

13. Sahabat Ahmad Hussein (Makasar)

 

Makna Filosofis PMII

Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia” . pertama Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

 

Tujuan PMII

Adapaun tujuan PMII yaitu terbentuknya pribadi Muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia (pasal 4 AD/ART PMII).

 

Visi & Misi PMII

Visi dasar PMII:  Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi keIslaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.

Misi dasar PMII; Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.

 

Trilogi PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan nilai-nilai yang diperjuangkannya yang berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya pasti memiliki pola gerak yang berbeda juga. PMII dalam menjalankan perannya sebagai organisasi pergerakan mempunyai pola gerak yang termaktub dalam Trilogi PMII. Trilogi PMII merujuk pada nilai-nilai yang diperjuangkan PMII, yakni nilai-nilai bernegara dan nilai beragama. Trilogi PMII adalah Tri Motto, Tri Komitmen, dan Tri Khidmat.

Tri Motto mencakup tiga aspek, yakni Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh. Ketiga hal tersebut wajib tertanam pada diri setiap kader PMII guna sebagai arah melangkah dalam menjani kehidupan didunia sebagai khalifah fil ard. Selalu mengingat akan keberadaan sang Kholiq pemberi petunjuk. Kemudian menafsirkan setiap petunjuk tersirat dari-Nya. Dan mengimplementasikan dalam wujud amal sholeh. Inilah bentuk penerapan dari Tri Motto yang penting untuk difahami.

Tri Komitmen yakni berupa Kejujuran, Kebenaran, dan Keadilan. Kader PMII yang juga merupakan seorang Organisator berkewajiban mengimplementasikan Tri Komitmen. Jujur sebagai bentuk tanggungjawab kepada Allah SWT. Kebenaran dalam berucap dan bertidak. Serta adil dalam memihak, agar kedamaian dapat terjaga. Ketiga hal tersebut merupakan sutau bentuk pertanggungjawaban terhadap dimensi yang berbeda-beda. Habblum minnallah, Habblum minnan nass, dan Habblum minal alam.

Tri Khidmat tersusun dari tiga kata, Taqwa, Intelektual, dan Profesional. Yang merupakan kapasitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap kader PMII. Dengan kapasitas diri seperti itu, para kader PMII diharapkan faham siapa, apa, dan bagaimana diri mereka dengan melihat kondisi yang ada. Dalam menjalankan tugas dan menjaga fungsi, sublimasi Tri Khidmat pada tataran batin menjadi penting. Taqwa akan membawa pada pemahaman melaksanakan perintah Allah SWT, yang kemudian didukung oleh kadar intelektual yang cukup sehingga tumbuh kesadaran dalam menjalankan perintah Allah SWT. Sehingga nampaklah sifat profesionalisme. Hal seperti inilah yang harus terjadi pada diri setiap kader PMII ketika telah menjalankan amanat disetiap struktur keorganisasian, baik dalam struktur keorganisasian PMII maupun organisasi-organisasi lain.

Trilogi PMII harus tertanam didalam diri setiap kader PMII. Keberhasilan dalam pengimplementasian Trilogi PMII dapat dilihat dari pola fikir kader, ucapan, serta perbutan/tindakan dari setiap kader PMII. Ketika tiga indikator tersebut tidak menunjukkan pertentangan terhadap nilai-nilai beragama dan bernegara, maka pastilah Trilogi PMII sudah tertanam didalam diri setiap kader.

 

Filosofi Lambang PMII



Lamba PMII diciptikan oleh  H. Said Budairi, yang memiliki makna filosofis didalam didalamnya diantaranya:

1.    Bentuk Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar. Bintang yang bertabur di dalamnya melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.

2.    Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (al-Khulafaur Rasyidun). Sedangkan empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah.

3.    Jumlah sembilan bintang dalam lambang itu dapat berati ganda. Pertama, Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi, dan penerang umat manusia. Kedua, angka itu juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Walisongo.

4.    Adapun warna biru pada tulisan PMII menunjukkan kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan Nusantara.

5.    Biru muda yang menjadi warna dasar perisai sebelah bawah berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti, dan takwa.

6.   
Sementara kuning sebagai warna dasar perisai bagian atas berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

 

Struktur Organisasi PMII

Struktur organisasi PMII terdiri dari

a)    Pengurus Besar (PB),

b)   Pengurus Koordinator Cabang (PKC),

c)    Pengurus Cabang (PC),

d)   Pengurus Komisariat (PK), dan

e)    Pengurus Rayon (PR) (pasal 7 AD/ART PMII).

 

Musyawarah Organisasi PMII

Setiap organisasi itu harus mempunyai konstitusi (aturan-aturan) agar semakin mudah mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, termasuk PMII. Misalnya, PMII berazaskan Pancasila (Pasal 2 AD/ART PMII).

Selain itu, PMII juga bersifat keagamaan, kemahaiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi, dan profesional (pasal 3 AD/ART PMII). Lebih lanjut, PMII dalam hal permusyawaran terdiri dari

1)    Kongres,

2)    Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas),

3)    Rapat Kerja Nasional (Rakernas),

4)    Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas),

5)    Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab),

6)    Rapat Kerja Daerah (Rakerda),

7)    Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda),

8)    Konferensi Cabang (Konfercab),

9)    Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab),

10) Rapat Kerja Cabang (Rakercab),

11) Rapat Tahunan Komisariat (RTK),

12) Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR),

13) Kongres Luar Biasa (KLB),

14) Konferensi Koordinator Cabang Luar Biasa (Konkoorcab LB),

15) Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab LB),

16) Rapat Tahunan Komisariat Luar Biasa (RTK LB),

17) Rapat Tahunan Anggota Rayon Luar Biasa (RTAR LB) (pasal 26 AD/ART PMII).

 

Kaderisasi PMII

Selain itu, kaderisasi di PMII bertopang pada tiga pilar yakni Kemahasiswaan, Keislaman, dan Keindonesiaan. Adapun jenis kaderisasi meliputi tiga hal, yakni

1)    Kaderisasi formal (pendidikan yang mengarah pada pemahaman terhadap tugas dan fungsi PMII) misalnya MaPABa, PKD, dan PKL,

2)    Kaderisasi non formal (Pendidikan yang mengarah pada kebutuhan warga PMII) misalnya seperti pelatihan Jurnalistik, pelatihan Manajemen Forum, dan lain sebagainya, dan

3)    Kaderisasi informal (pembelajaran yang bertujuan membiasakan kader dengan misi, tugas, tanggungjawab, dan berbagai suasana keseharian organisasi) misalnya mengajak diskusi anggota PMII, berkunjung ke PMII kampus lain, dan lain sebagainya. Ketiga kaderisasi tersebut saling merajut menuju kader ulul albab.

Posting Komentar

0 Komentar